Translate

Tuesday, August 28, 2018

Pidana penggelapan Sepeda Motor oleh Sri Hartini Wahyuni Noor Banjarmasin

Telah digelapkan atau dibawa kabur satu unit sepeda motor oleh Sri Hartini Wahyuni Noor dari Banjarmasin, Data unit motor tersebut adalah, Honda Vario tahun 2013 warna Biru tua stripping silver, plat nomer DA 6115 PH.

Nomer Telpon Sri Hartini selalu berubah-ubah, yang kami catat antara lain : 0831 5110 4507, 0831 5946 8574, 0821 1177 9971, 0831 4397 4932 dan 0812 3354 7919.

Jika mengetahui keberadaan orang ini, mohon untuk diinfokan ke kami, karena Sri Hartini Wahyuni Noor sedang dalam pengejaran DPO Polisi Landasan Ulin Banjarbaru Resort Sektor Banjarbaru Barat, dengan nomer laporan Tanda Bukti Lapor : TBL /231 / VIII / 2018 / Res BJB/ Sek BJB Brt. Dengan tuduhan pidana penggelapan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Whatsapp kami di 0857 82 444 227 atau telp 0853 4849 6169 untuk info keberadaan Sri Hartini ataupun keberadaan unit motor tersebut, akan diberikan imbalan sepantasnya.

Jika anda kebetulan menguasai motor vario DA 6115 PH ini, mohon hubungi kami karena jika polisi duluan yang menangkap akan kena pasal tuduhan sebagai penadah barang curian.

Terima kasih..

#pidana #penggelapan #SriHartini #WahyuniNoor #Banjarmasin #Banjarbaru #BanjarmasinBlacklist #kriminalBanjarmasin #waspada #KomplekBeringinIVno14 #karangMekar #polsekLandasanUlin #kalimantanSelatan





No comments:

Post a Comment